Menurut al-Ghazali yang dinamakan “sabar” ialah meninggalkan segala macam pekerjaan yang digerakkan oleh hawa nafsu, tetap pada pendirian agama yang mungkin bertentangan dengan kehendak hawa nafsu, semata-mata karena menghendaki kebahagiaan dunia dan akhirat.
Bahwa sabar itu merupakan jihad/perjuangan untuk menghadapi hawa nafsu untuk kembali pulang kepada Tuhan.
Dalam menghadapi keadaan seperti itu, maka sifat sabar menjadi berat. Firman Allah dalam Qur’an (S. Al-Baqarah 45, 46).
45. Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',
46. (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.
Maka demikian beratnya sifat sabar itu, sehingga merupakan sesuatu sifat yang istimewa yang hanya dapat dikerjakan bagi orang-orang yang khusyu’. Dan orang khusyu’ itulah yang benar-benar mempunyai keyakinan yang kuat, niat yang ikhlas, ittikad baik tujuan yang benar dan dengan penuh kesabaran mereka mentaati peraturan agama berupa perintah atau larangan, dengan rasa berkewajiban morel dalam melaksanakannya dan menyelesaikannya.
Ahli filsafat mengatakan: Bahwa dengan Ilmu saja tidak cukup untuk meletakkan dasar yang utama bagi sesuatu kelebihan. Tanpa kesabaran tak akan dapat mentaati suatu peraturan berupa perintah atau larangan agama. Namun tahu betul-betul bahwa ma’siat itu larangan, kebajikan itu suruhan, jika tidak dengan kesabaran, tidak mungkin dapat dikerjakan. Oleh karena itu kaum Shufi memberi perincian tentang “sabar” sebagai berikut:
a. Sabar disiplin/taat.
Manusia yang tersendiri menghadapi banyak pengawasan atas dirinya dalam suatu tugas kewajiban, oleh karena itu maka taat dalam sesuatu tugas kewajiban sifat sabar menjadi penolong dan pengawas utama.
Dalam pada ini kaum sufi tentang sabar mempunyai tiga keadaan:
Pertama : sabar sebelum taat ialah niat yang ikhlas, tujuan yang benar, merasa berkewajiban atas keyakinan agama dalam menerima peraturan berupa perintah atau larangan.
Kedua : sabar melaksanakan taat ialah melaksanakan kewajiban sampai selesai, berkala atau terus menerus dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan.
Ketiga : sabar setelah taat ialah tidak merasa bangsa dengan selesainya pekerjaannya, tidak iri hati atas kekurangan atau kelebihan orang lain, tidak ria untuk dikagumi hasil usahanya.
b. Sabar berkewajiban:
Mengetahui sesuatu kewajiban saja tidak cukup untuk dapat dikerjakan tanpa adanya kesabaran dan sebaliknya mengetahui sesuatu larangan belum tentu dapat meninggalkannya tanpa adanya kesabaran.
Misalnya dalam melaksanakan ibadat seperti: shalat, puasa, zakat dan Haji sangat memerlukan kesabaran. Mengerjakan shalat 5 kali sehari adalah mendidik diri pribadi membiasakan “sabar” menjadi kebiasaan sehari-hari menjalankan kewajiban Agama menuntut keridhaan Allah. Sabar dan shalat banyak mengandung Hikmah antara lain: taat, patuh, setia, bertanggung jawab, menepati janji, menghargai waktu, jujur, bertaqwa kepada Allah. Sifat-sifat seperti itu adalah sifat-sifat yang terpuji dan apabila sifat-sifat itu menjadi kebiasaan dalam melakukan tugas-tugas kewajiban dalam pembangunan duniawi, maka akan sangat berguna dipakai dalam membina manusia pembangunan dalam hal mana pembangunan akan lebih sukses.
c. Sabar dalam beberapa bagian:
Menurut ajaran shufi, maka “sabar” itu terbagi menurut hukum yaitu:
1) Sabar yang dilakukan untuk menjauhkan diri daripada segala haram, hukumnya “wajib”.
2) Sabar yang dilakukan untuk menjauhkan diri dari segala pekerjaan makruh hukumnya “sunat”.
3) Sabar dalam menjalankan hukuman karena pelanggaran maka itu harus hukumnya,
4) Sabar membela kehormatan atau hak milik, maka itu hukumnya haram. Jadi sifat sabar dalam keadaan seperti ini dinamakan “sabar sajah” sabar berani.
Itulah namanya “sabar” menjalankan dan mentaati Hukum Tuhan, seperti berjuang atas jalan Allah.
Mati dalam perjuangan itu adalah mati sahid. Berjuang untuk mempertahankan kesucian Agama Allah, kemerdekaan Tuhan air, keselamatan diri dan keluarga keamanan harta milik, melawan musuh, memberantas kezaliman dan lain-lain yang bersifat amar ma’ruf nahi munkar. Melakukan sabar pada ketika itu dinamakan sabar berani. Sifat sabar dalam keadaan seperti itu semakin tambah berat dan sulit, tetapi mulia.
Khalid bin Walid (Panglima Perang Muslim) di zaman Nabi berkata, “Hai keluarga Islam, sabar itu kelmuliaan. Kalah itu kehinaan. Kemenangan adalah kesabaran”. Maka itulah sebabnya Allah menganjurkan kesabaran kepada orang-orang Islam dimana Firman Allah dalam Qur’an (S. Al-Anfaal 46):
“Bersabarlah kamu sekalian, sesungguhnya Allah beserta mereka yang sabar”.
Maka didalam menghadapi kesulitan apapun juga, maka satu-satunya kekuatan yang dapat bertahan ialah “sabar”. Demikian Allah telah memberikan jaminan untuk bersama-sama orang yang sabar, baik di dunia terlebih-lebih di akhirat nanti, Allah menjanjikan kepada orang-orang yang sabar akan kemuliaan. Firman Allah dalam Qur’an (S. Al-Furqan ayat 75)
Arab
“Mereka itu orang yang dikaruniai Allah dengan martabat yang mulia dalam syurga karena kesabarannya dan mereka diberikan sambutan penghormatan dan ucapan selamat memasuki Syurga”.Demikian Pengertian Definisi Perincian Sabar Dalam Terminologi Qur'an semoga bermanfaat