(Pemurnian dan penyegaran kembali Ilmu Tasawuf)
Merupakan suatu sumbangan pikiran yang bersifat membangun yang bertujuan untuk pemurnian penyegaran kembali Ilmu Taswwuf.
Tidak dapat disangkal lagi, bahwa di bidang Ilmu Tasawwuf terdapat segi-segi manfaat.
- Segi mudaratnya, ialah karena ada kalanya membawa orang menjadi sesat, atau musyrik dan ada kalanya membawa orang menjadi apatis-mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat ramai dan secara muthlak memandang dunia ini sebagai tempat kotoran dan merusakkan, padahal dunia ini adalah tempat beramal, bekerja dan berjuang untuk kebahagiaan Ummat manusia di Dunia dan Akhirat. Bisa terjadi hal-hal yang demikian itu apabila seseorang ber-Tasawwuf tanpa beraqidah dan ber-Syariah dan tanpa Tasawwuf yang berasal dari Tasawwuf Islam yang murni.
Dengan aqidah dapat kita mengetahui bahwa Tuhan itu ada dan mempercayainya. Dengan Syariah kita dapat taat menuruti peraturan-peraturan Agama/Tuhan. Dan dengan Tasawwuf dapat kita merasakan dalam bathin kita dan mengenal Tuhan untuk siapa dipersembahkan amal ibadat kita dan sebagai pengontrole jiwa untuk khusyu kepadaNya.
- Segi manfaatnya, ialah karena Tasawwuf merupakan dasar pokok kekuatan bathin, pembersih jiwa, pemupuk Iman, penyubur amal saleh semata-mata mencari keridhaan Allah, memperkuat daya juang dengan sifat-sifat sabar syukur, ridha bil qadha, suhud dan ikhlas, yang semuanya itu adalah sifat-sifat yang bernilai tinggi.
Membina tata hidup dan penghidupan, terutama untuk pembina mental pembangunan atas dasar-dasar ajaran Tasawwuf, maka Islam akan lebih mampu membangun kemajuan dunia dan terutama pada Pembangunan Nasional kita sekarang ini. Maka sesuai dengan tujuan buku ini seperti tersebut diatas dan sebagai intisarinya dapat dilihat dari Daftar isi buku ini yang menunjukkan pentingnya buku ini untuk menjadi bacaan dalam masyarakat.
Terutama sekali pada pelajar-pelajar dan Mahasiswa-Mahasiswa di Pesantren-Pesantren dan Fakultas-Fakultas Islam. Maka untuk itu, saya sangat harapkan agar buku ini dapat di baca sebagai bahan studi dimana Ilmu Tasawwuf merupakan cabang Ilmu Pengetahuan Islam yang berdiri sendiri pula.
Selain daripada itu, ialah agar remaja-remaja kita dapat terisi jiwanya dengan dasar ajaran Tasawwuf dalam rangka membina mental pembangunan Nasional kita sekarang ini, karena “Perbaikan lahiriah adalah hasil dari perbaikan bathiniah”.
Semoga buku ini sesuai dengan tujuannya berguna bagi Agama dan bagi masyarakat bangsa Indonesia dan semoga Tuhan melimpahkan rahmatnya kepada penulis buku ini dan kepada kita semuanya.
“KUNCI UNTUK MENGENAL TUHAN” atau “KUNCI MA’RIFATULLAH”
1. Kerohanian sebagai pusaka ke-agamaan Islam
Kerohanian adalah pusaka ke Agamaan Islam yang dimulai dari Nabi Muhammad s.a.w. sampai kepada Sahabatnya, terus kepada Tabiin , Tabiin-Tabiin dan seterusnya sampai kepada masa kita ini, dengan alasan bahwa kesadaran dan pengakuan adanya Tuhan adalah dasar pokok kebenaran dan ber-Agama.
Pengakuan dan penyaksian Tuhan itu, terjadi sejak manusia itu berada dalam Alam Arwah. Karena itu, “setiap manusia didalam bathin kesadarannya mendengar pertanyaan, sebagaimana Firman Allah :
“Alastu Birabbikum? Qalu balaa, Syahidna”.
Apakah Aku ini Allah bukan Tuhanmu?
dan ia (jiwa) menjawab: Ya, Kami telah naik saksi.
Dalam pada ini, kita sadar bahwa manusia itu mempunyai naluri ber-Tuhan. Tetapi naluri ber-Tuhan yang terdapat menurut kejadian dalam diri setiap orang, mungkin akan hilang lenyap apabila tidak selalu dipupuk dan dipelihara, apalagi kalau memang sengaja untuk dihilangkan atau dimatikan dengan jalan melepaskan diri dari pengaruh kerohanian dan rasa Ketuhanan, dengan tertariknya diri kepada pengaruh-pengaruh kebendaan/sebagai sikap hidup sikular atau anti Agama. Terlebih-lebih pada masa yang akhir ini dimana dunia pada umumnya telah dilanda dekadensi moral terutama pada “generasi muda”.
Dengan pengaruh kebendaan itu telah membentuk sifat-sifat mental dalam sikap hidup yang menguasai diri, baik jasmani maupun rohani. Maka apabila terjadi hal yang demikian, maka manusia baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dalam bentuk idiologie atau golongan, dengan pasti akan “menggunakan/menghalalkan segala macam cara” dalam pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dengan dorongan hawa nafsu belaka, asal mencapai maksudnya.
Dengan jalan ini, maka kejahatan, pencurian, perampokan, korupsi dan lain-lain kejahatan dapat merajalela. Kemaksiatan, penjudian, pelacuran pemuasan hawa nafsu, telah mengisi di segala ruangan dan waktu. Perbuatan-perbuatan yang keji itu telah membelenggu jiwa kemanusiaan serta menjerumuskannya kedalam jurang kealpaan dan kegelapan.
Akibatnya maka semua bidang dan kegiatan pembangunan, baik yang bersifat sosial, politik, ekonomi maupun kebudayaan, semuanya itu telah dilucuti dari cahaya kerohanian dan Ketuhanan dan duniapun tersiksalah dengan segala rupa kemaksiatan, kezaliman dan ketidak adilan.
Tetapi karena Moralitas telah demikian maka perbuatan-perbuatan kotor itu sudah tidak dipandang lagi sebagai kejahatan atau perbuatan hina atau dosa. Dahulu kalau seseorang berdusta, dia masih tetap percaya bahwa kebenaranlah yang masih menjadi ukuran moral. Tetapi beberapa ideologie modern tertentu telah menjadikan berdusta itu suatu hal yang dipujikan dan diberi nama-nama yang agung dalam propaganda. Sekarang telah dikembangkan suatu Ilmu yang lengkap untuk menyiarkan kepalsuan dan Ilmu itu telah dipraktekkan oleh banyak bangsa-bangsa dalam bentuk yang luas dengan memakai nama yang suci yaitu “diplomasi”.
Kejahatan-kejahatan pun demikian keadaannya. Walaupun telah lama dianggap sebagai kejahatan, tetapi sekarang ini, berkat filsafat-filsafat modern dengan mithos “modernisasi”, kejahatan-kejahatan itu telah diberi tempat kehormatan sebagai tingkah-laku yang terpuji, baik dalam pengertian yang absolut maupun yang relatif. Gejala-gejala kebendaan seperti diuraikan diatas yang merupakan bahaya laten yang tetap mengancam kekuatan rohani menjadi rusak binasa, sudah terbayang di pandangan Nabi Muhammad s.a.w. dikala beliau dekat-dekat akan meninggal, (yang akan diterangkan nanti).
Di tanah air kita pada dewasa ini, para remaja-remaja kita telah dilanda bahaya “dekadensi moral” yang merupakan racun bagi kekuatan “generasi muda”, hal mana disebabkan antara lain dari pengaruh-pengaruh kebudayaan hippis peniruan-peniruan hal-hal yang menurut ukuran norma-norma Bangsa Indonesia adalah bertentangan dengan kepribadian Pancasila. Selain dari pada itu, beberapa faktor-faktor lain yang dapat menjadi penyebab untuk merusak remaja-remaja kita yang kita buat sendiri seperti misalnya: Penjudian, tempat-tempat untuk melepaskan hawa nafsu dengan penari-penari telanjang, dan lain-lain yang merusak masyarakat yang sekarang ini telah menjadi suatu problema yang sangat sulit penyelesaiannya, dimana sangat membingungkan para orang tua, pemerintah dan masyarakat. Hal ini sayang sekali, karena remaja-remaja kita masih mengakui norma-norma agama dan norma-norma sosial yang berlaku di Tanah Air kita.
Maka untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya kebudayaan hippis harus ada kewaspadaan di bidang pariwisata, jangan sampai sangat merusak nilai-nilai keagamaan dan kepribadian Pancasila. Gejala-gejala tersebut diatas dapat menghambat dan menghancurkan pembangunan yang sedang dibina dewasa ini. Karena itu kemakmuran sebagai tujuan pembangunan, tetapi bila kemakmuran yang hanya didasarkan kebendaan belaka, tidak akan membawa perbaikan masyarakat, tetapi sebaliknya akan merusak masyarakat. Jadi apalah gunanya kemakmuran yang akan merusak masyarakat belaka.
2. Pembangunan erat hubungannya dengan “Hidup Kerohanian”
Oleh karena itu pembangunan sangat erat hubungannya dengan “hidup kerohanian” bahkan kerohanian merupakan dasar kuat bagi pembangunan. Karena apabila bathin/rohani yang rusak atau jahat, maka jasmanipun ikut jahat, karena Rohanilah yang menguasai jasmani dalam segala perbuatannya. Karena itu, kalau masyarakat ini hendak diperbaiki, maka terlebih dahulu rohanilah yang harus lebih dahulu dibangun dan dibina. Disitulah nampak pentingnya “hidup kerohanian”.
- Kebendaan membawa kepada lupa dan anti Tuhan.
Kerohanian membawa kepada ingat dan cinta Tuhan.
- Kebendaan membawa pitnahan dan pengkhianatan.
Kerohanian membawa keikhlasan dan kesyukuran.
- Kebendaan membawa permusuhan dan kebencian.
Kerohanian membawa perdamaian dan kecintaan.
- Kebendaan membawa kedhaliman dan kecurangan.
Kerohanian membawa keadilan dan kejujuran.
- Kebendaan bersifat merusak dan meruntuhkan.
Kerohanian bersifat memperbaiki dan membangun.
- Kebendaan membawa kepincangan hidup dan kemiskinan.
Kerohanian membawa kehidupan merata dan kemakmuran.
Oleh karena itu, Nabi Besar Muhammad s.a.w. dalam memulai pembangunan Islam sampai dalam menyiarkan Agama Islam, selalu bersendikan dengan hidup dan kerohanian.
Hidup sehari-hari dimasa pembangunan Islam di zaman Rasulullah sampai pada zaman Khulafaurrasyidin, tidak pernah terpisah dengan “hidup kerohanian”. Cita-cita keagamaan yang agung itu ajaran hidup kerohanian telah sampai ke taraf pelaksanaan Negara. Penyiaran Agama, dengan sendirinya kelak membawa akibat kekayaan yang berlimpah-limpah. Tetapi walaupun demikian berlimpah-limpahnya kekayaan yang di peroleh islam dan dimana kunci kekuasaan telah di tangan Nabi Besar Muhammad s.a.w. namun beliau tetap keadaannya, hidup sederhana sebagai hidup seorang shufi dalam hidup kerohanian.
Atas fakta-fakta tersebut diatas, sesuai firman Allah dalam Qur’an: (S. Jin 16)
“Wa anlawistaqamu alattariqati La’asqainahum maan ghadaqa”.
Maksudnya :
Jika mereka itu tetap berjalan diatas TAREKAT/Jalan Allah pasti Allah akan memberikan kepada
mereka itu rezeki/kekayaan yang berlimpah-limpah.
Bagi ahli-ahli Tarekat dan murid-murid Tarekat dijadikan dasar pasangan atas ayat Qur’an tersebut.
Sebuah Hadits meriwayatkan :
Pada masa Islam di tengah-tengah kekayaan yang melimpah-limpah maka pada suatu hari dikala Nabi Muhammad s.a.w sementara tinggal di rumah, Umar sahabat Nabi masuk ke dalam kamar Nabi. Didapati tidak ada perhiasan, tidak ada perkakas dalam kamar itu selain sebuah bangku yang alasnya terdiri dari jalinan daun kurma, yang tergantung di dinding hanyalah sebuah guriba tempat air persediaan untuk berwudlu bagi Nabi. Maka terharulah Umar melihatnya, sehingga bercucuranlah air matanya. Lalu Rasulullah menegurnya: “Gerangan apakah sebabnya terharu dan air matamu bercucuran ya Umar?” Umar menjawab: “Bagaimana saya tidak terharu, ya Rasulullah, hanya begini keadaan yang kudapati dalam kamar tuan. Tidak ada perkakas, tiada kekayaan, padahal seluruh kunci masyrik dan maghrib telah tergenggam di tangan tuan, kekayaan telah melimpah-limpah”. Lalu beliau menjawab: “Aku ini adalah Pesuruh Allah ya Umar. Aku ini bukanlah seorang Kaisar dari Roma atau seorang Kisra dari Persi. Mereka menuntut dunia dan aku menuntut akhirat”.
Pada suatu hari datanglah Jibril kepada Nabi Muhammad menyampaikan salam Tuhan dan bertanya: “Manakah engkau yang suka a Muhammad, menjadi seorang Nabi yang kaya raya seperti Nabi Sulaiman atu menjadi seorang Nabi yang miskin/papa, seperti Ayyub?” Lalu beliau menjawab: “aku lebih suka kenyang sehari dan lapar sehari. Jika kenyang, aku bersyukur pada Tuhanku. Jika lapar, aku bersabar atas cobaan Tuhanku”.
Demikianlah kehidupan Nabi Muhammad sebagai hidup shufi dalam kehidupan kerohanian, ia hidup di tengah-tengah kekayaan melimpah-limpah, tetapi ia tetap hidup sederhana. Melihat kekayaan yang melimpah-limpah yang datangnya tidak disangka-sangka, Umar sendiri tercengang melihatnya. Banyak diantara orang yang kaya raya, seperti Utsman bin Affan, Said bin Ash, Zubair bin Awwam, Abdur Rahman bin Auf dan lain-lain.
Demikian maka Allah berfirman :
“barang siapa yang ber-Taqwa kepada Allah akan diberikan jalan keluar dari kesusahan dan
Allah akan memberikan rezeki/kekayaan yang tida disangka-sangka datangnya”.
Tetapi lambat laun banyaklah diantara sahabat-sahabat itu yang menjadi kaya raya yang telah terpengaruh oleh kebendaan, pada saat mana dikala dekat-dekatnya Rasulullah akan meninggal, bahaya kebendaan yang mengancam bagi kekuatan bathin dan keteguhan iman akan sangat besar, lantaran banyaknya harta benda yang nantinya dapat membawa pengaruh kebendaan, halmana sudah terbayang di pandangan beliau.
Rasulullah pernah bertanya, “Bagaimana sikapmu sekalian jika sekiranya kelak telah terbuka pembendaharaan Roma dan Persi?” Dengan cepat diantara sahabat menjawab: bahwa mereka akan teguh memegang agama yang asli, tetapi dengan tersenyum kecut Nabi menyatakan bahwa waktu itu kamu akan berkelahi sesamamu, kamu akan pecah-belah, setengahnya memusuhi yang lain. Bilanganmu akan banyak laksana buih di lautan, tetapi lemah. Kamu akan hancur lebur laksana hancurnya kayu dimakan anai-anai”. “Apa sebabnya”, tanya sahabat. Lalu beliau nyatakan, “Sebabnya ialah karena ketika itu hatimu telah terpaut kepada dunia (kebendaan) dan kamu telah takut menghadapi maut”.
Beliau menambahkan, “bahwa harta benda dan kemegahan pangkat dan kebesaran akan menimbulkan fitnah diantara kamu”. Selanjutnya beliau menandaskan: “bahwa pangkal keruntuhanmu ialah karena fitnah yang timbul dalam kalanganmu sendiri”.
Setelah beliau meninggal terjadilah apa yang beliau pernah ramalkan. Fitnah yang paling hebat telah terjadi lantaran harta yaitu sesudah sahabat yang empat/Khulafaurrasyidin dimana terjadi perang saudara di kalangan Kaum Muslimin sendiri.
Perbedaan Khalifah Muawiyah dalam bentuk kerajaan sudah jauh berbeda di zaman Khalifah yang empat. Kerajaan Bani Umayya terpaksa meniru kebiasaan-kebiasaan yang di pakai oleh Raja-Raja Persi dan Romawi.
Kemewahan dan kemegahan telah berkembang.
Kerajaan Islam telah bertambah diliputi kekayaan yang melimpah dan golongan-golongan orang yang kaya raya. Terdapatlah perbedaan hidup yang sangat menyolok mata. Kekuasaan pemerintahan Khalifah telah tidak ada batasnya sama sekali. Kekuasaan akhirnya hanya untuk membela kepentingan pihak yang berkuasa, kepentingan rakyat menjadi diabaikan dalam menjalankan pemerintahan, karena yang diuamakan ialah kepentingan orang-orang yang berkuasa. Pada masa itu timbullah golongan oposisi, antara lain digerakkan oleh kaum khawarij, kaum Syiah dan Zahid.
Kedua golongan yang yang pertama adalah berpolitik untuk merebut pemerintahan dari tangan Bani Umaiya. Tetapi golongan Zahid tidak mengingini kekuasaan, tetapi mengingini meratanya hidup kerohanian yang dapat menciptakan keadilan merata. Mereka berpendapat bahwa hidup kerohanian itulah akan dapat memadamkan api fitnahan, menghilangkan perpecahan dan permusuhan serta akan membawa perdamaian yang abadi. Karena kehidupan kerohanianlah dapat memperbaiki hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan.
Meskipun Daulat Bani Umaiya adalah suatu Kerajaan di dunia yang paling luas kekuasaannya terbentang dari Timur dari daratan Asia dan Afrika sampai ke Barat daratan Erofa di Spanyol. Suatu kerajaan yang paling kuat dan paling kaya raya dan paling maju. Tetapi akhirnya hancur juga dalam kekuatan dan kekayaan dan kebendaan. Dengan pengalaman dan nasib yang sama juga Daulat bani Abbas/Abbasiah hancur. Benar sekali apa yang pernah diramalkan oleh Rosulullah: Bahwa kamu akan hancur lebur laksana hancurnya kayu dimakan anai-anai. Sebabnya karena hatimu telah terpaut oleh dunia (kebendaan), pangkal keruntuhanmu ialah karena fitnah yang timbul dalam kalanganmu sendiri.
3. Pertumbuhan Ilmu Kerohanian
Kita kembali menguraikan golongan Zahid. Bahwa kaum Rohaniawan atau kaum shufi pada masa Abad pertama dan Abad kedua, mereka terkenal dengan sebutan: Nasik atu Nussak, Zahid atau Zuhhad, Abid atau Ubbad dan sebagainya.
Mula-mulanya hidup kerohanian, mereka adalah sebagai kaum Muslimin yang hanya semata-mata mengendali jiwa dalam menempuh hidup mencari keridhaan Allah supaya tidak terpedaya oleh pengaruh-pengaruh kebendaan. Lama kelamaan, hidup kerohanian mereka menjadi suatu alat untuk mencapai tujuan yang lebih murni, bahkan lebih hebat dan mendalam yaitu hendak mencapai hakekat ke-Tuhanan dengan mengenal Allah sebenar-benarnya, melalui Ridha (latihan) dan mujahadah (perjuangan) musyahadah (menyaksikan) dan mukasyafah (terbuka hijab).
Usaha mereka itu dari setingkat demi setingkat “takhalli” mengosong diri dari segala sifat-sifat yang tercela, kemudian mengisinya kembali d engan sifat-sifat yang terpuji “tahalli” dan sesudah itu barulah beroleh kenyataan Tuhan “tajalli”. Sejak itulah tumbuh bentuk-bentuk kerohanian dengan melalui tata cara (sistim) atau falsafat keagamaan yang dapat membawa manusia mendekatkan diri kepada Tuhan, sebagai kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Dengan jalan ini maka tata cara (sistem) tersebut menjadilah suatu “ilmu” yang dinamakan: Ilmu Tasawwuf (mula bertumbuhnya pada abad ketiga atau kesembilan Masehi).
Dalam pada itu, Tokoh-tokoh Shufi terdapat perbedaan-perbedaan dalam menempuh jalan “TAREQAH” atau sistem dalam melakukan Riadha atau latihan-latihan shufinya yaitu mencari hubungan dengan Tuhan untuk mencapai Hakekat Ketuhanan. Lanjutannya maka tumbuhlah “Thareqat”.
Mereka mulai merasa perlu menentukan Tarekat (sistem) pelajaran yang diterima oleh murid dari Gurunya dengan gelar Syekh (ketua) atau Mursyid (petunjuk jalan). Tarekat-tarekat suluk itu laksana “Pesantren” kita di Indonesia pada masa-masa sebelum terbentuknya madrasah-madrasah.
Dengan berkembangnya kembali di tanah air kita Pengajian-pengajian Pesantren, akan memberi harapan kita bagi generasi muda kita, akan dapat diselamatkan dari kerusakan akhlak pada suatu tingkat masyarakat yang lebih baik.
Akan dapatlah dimengerti bahwa Hidup kerohanianlah yang dapat menyelamatkan manusia dari siksaan kebendaan.
Guru-guru tarekat itu telah mengadakan usaha percobaan dengan beberapa tata cara dan kaifat. Dalam usaha seperti itu banyak salik yang berhasil mendapat “natijah” atau faedah dari tata cara dan kaefat itu.
Pelajaran di dalam “tarekat” itu selain mempelajari Syariat agama, maka yang sangat penting di dalamnya ialah dengan perantaraan guru mempelajari zikir dan wirid tertentu didalam menuju jalan mengenal Allah.
Masing-masing guru atau Mursyid mempunyai sistem sendiri-sendiri.
Tarekat-tarekat yang sangat terkenal dan yang telah disepakati oleh Jamhuruf Ulama ada 41 Tarekat antara lain ialah: Qadiriyah, Naksya bandiyah, Ghazaliyah, Halwatiyah dst.
Diantara mereka ada yang menempuh jalan latihan-latihan jiwa dari tingkat yang paling rendah yang dinamakan nafsu amarah, ke tingkat nafsu laumah terus ke tingkat nafsu mutmainnah, ke tingkat nafsu mulhamah ke tingkat nafsu Radhia ke tingkat nafsu murdiyah terus ke tingkat nafsu kamaliyah. Dalam pada itu ada pula yang menempuh jalan didikan 3 tingkat yang dalam Ilmu Tasawwuf disebutkan: Takhalli, Tahalli dan Tajalli yang masing-masing berarti: mengosongkan diri dari sifat-sifat yang tercela, kemudian mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji, sesudah itu barulah beroleh “Tajalli” kenyataan Tuhan.
Dan ada pula yang menempuh dengan jalan zikir, yang senantiasa mengucapkan zikir yang dinamakan Mulazamatu fi zzikiri, senantiasa mengingat Tuhan, dalam keadaan mana seseorang dapat melihat Tuhannya dengan mata hatinya (ainul basirah) yang demikian itu didasarkan atas pertanyaan Ali bin Abi Thalib kepada Rasulullah: “Manakah Tarekat yang sedekat-dekatnya mencapai Tuhan?” yang dijawab oleh Rosulullah, “Tidak lain daripada zikir kepada Allah”.
Bahwa tujuan terakhir dan tujuan pokok dari pada semua pelaksanaan amal ibadah ialah mengenal Tuhan yang sebenar-benarnya yang istilah Tasawwuf dinamakan “ Ma’rifat”.
Maka untuk mengetahui itu, Ilmu kebathinanlah yang merupakan kunci kearah mengenal Tuhan yang sebenar-benarnya.
Semoga Allah membrikan petunjuk, taufik dan hidayah, sehingga buku ini bermanfaat sesuai tujuannya ‘terhadap kami dan terhadap sesamaku hamba Allah.
A a a m i n .
