(Mengisi diri dengan sifat-sifat terpuji)
Firman Allah dalam Qur’an (S. An-Nahl 90)
“Bahwa sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berlaku adil, berbuat kebajikan, hidup kekeluargaan. Dan melarang kekejian, kemungkaran dan bermusuhan. Bahwa Tuhan mengajarkan kepada kamu sekalian [pokok-pokok akhlak itu] agar kamu sekalian menjadi perhatian”.
1. Pokok-pokok dasar Perbaikan Akhlak:
Dalam rangka mengatur tata kehidupan dan penghidupan manusia, Allah telah meletakkan dasar-dasar pokok untuk perbaikan akhlak. Maka apabila manusia dibina atas dasr-dasar pokok tersebut, maka dapatlah diharapkan terciptanya manusia pembangunan sebagai tenaga pendorong bagi pembangunan.
Manusia sebagai anggauta masyarakat, sendiri-sendiri atau bersama-sama merupakan suatu kekuatan yang pokok. Itulah sebabnya Nabi kita dalam melalui pembangunan Islam yang telah menggemparkan dunia, pertama-tama Nabi terlebih dahulu membangun mental manusia agar manusia itu menjadi tenaga kekuatan pokok dan tenaga pendorong bagi pembangunan. Apabila tidak demikian, maka kekuatan manusia bisa menjadi kekuatan untuk alat penghancur dn kekuatan sifat partisipasi menjadi sifat masa bodoh. Dengan demikian maka dapatlah dimengaerti bahwa pokok-pokok dasar yang diletakkan oleh Islam dalam mengatur kota tata kehidupan dan penghidupan manusia selalu menghendaki kemajuan.
Tetapi agar tujuan pembangunan dan kemajuan itu tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang hatinya kotor atau gelap, dalam penggunaan mana jangan sampai mengarah kepada pembangunan kebendaan melulu yang dapat menimbulkan hidup berlebih-lebihan, rebutan rezeki, kedudukan, pengaruh dan kekuasaan.
Maka oleh karena itu, kaum shufi mengatur suatu ajaran untuk memperbaiki tata kehidupan dan penghidupan manusia, agar manusia itu menjadi “manusia wara” yang ikhlas dalam beribadat kepada Allah ikhlas dalam pengabdian melayani masyarakat dan damai/berpartisipasi dalam kehidupan. Ajaran itu menurut istilah shufi dinamakan: Takhalli, Tahalli dan Tajalli. Sistim ajaran ini, memerlukan latihan-latihan dan perjuangan dengan tanjakan-tanjakan dari satu tingkat ke tingkat lebih tinggi yakni: dari mensuci bersihkan hati ke tingkat menyinari hati sampai pendekatan diri kepada Tuhan dalam keadaan Tajalli.
2. Sifat yang menyinari Jiwa/Hati:
Setelah manusia itu telah membersihkan hati, harus dibarengi pula penyinaran hati agar hati yang kotor dan gelap itu menjadi bersih dan terang karena hati yang demikian itulah yang dapat menerima pancaran Nur cahaya Tuhan. Sifat-sifat yang menyinari hati itu, oleh kaum Shufi dinamakan sifat-sifat yang terpuji. Menurut al-Ghazali dalam Kitabnya “Kitab Arbain fi Usulid-Din” maka sifat-sifat yang terpuji itu antara lain ialah: TAUBAT/menyesali diri dari perbuatan tercela.
KHAUF/TAKWA, perasaan takut kepada Allah, IKHLAS/niat dan amal yang tulus dan suci. SYUKUR/bersenang diri menerima keputusan Tuhan. TAWAKKAL/menggantungkan diri, nasib kepada Allah. MAHABBAH/perasaan cinta kepada Allah semata-mata. ZIKRULMAUT/ selalu ingat akan mati.
Maka apabila manusia telah menaungi dan mengisi hatinya setelah dibersihkan, dengan sifat-sifat terpuji itu maka hati manusia itu menjadilah cerah dan terang dan hati itu dapat pula menerima cahaya dari sifat-sifat yang terpuji itu tadi. Hati yang belum dibersihkan, tak akan dapat menerima cahaya dari sifat-sifat terpuji itu.
Dalam pada ini, manusia dapat menjelma menjadi “manusia Wara” yang syuci dan ikhlas hati dan niatnya dalam melakukan ibadat kepada Allah, ikhlas dalam mengabdi melayani masyarakat (tanpa uang semir), ikhlas bekerja untuk kepentingan agama, bangsa dan Negara. Ikhlas berbuat baik, ikhlas memberikan pertolongan dan bantuan. Ikhlas memelihara keluarga, anak, istri. Seluruh hidupnya diikhlaskan dan direlakan untuk Allah. Manusia yang seperti itulah dapat mendekatkan diri kepada Allah.
3. Mendekatkan diri kepada Allah:
Dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah itu perlu dengan tanjakan-tanjakan dari satu tingkat ke tingkat yang lebih tinggi seperti yang lazim dikerjakan oleh kaum shufi yang merupakan kesempurnaan Agama Islam. Kesempurnaan Agama Islam itu dicapai dalam 4 tingkat.
1. Syariat
Mengerjakan syariat itu diartikan sebagai mengerjakan amal badaniyah daripada segala hukum-hukum: shalat, puasa, zakat dan haji. Tugasnya bahwa syariat itu ialah peraturan-peraturan yang bersumber dari Qur’an dan Sunnah. Sebagai dasar pegangan, Qur’an menyebutkan (S. Al-Maidah 48).
Yang maksudnya:
“bahwa Allah menjadikan syariat untuk tiap-tiap ummat dan jalan melaksakannya”.
Dalam syariat, apabila seseorang mengerjakan shalat dan sudah ada wudlu, telah menghadap ke Kiblat, ber-Takbiratul Ihram, membaca Fatihah, Rukuk dan Sujud dan sampai dengan Taslim, seseorang itu oleh syariat sudah dianggap shalatnya telah sempurna. Tujuan utama syariat itu ialah membangun kehidupan manusia atas dasar amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Syariat membagi ma’ruf dalam 3 kategori:
1. Fardhu atau wajib
2. Sunnat atau mustajab
3. Mubah atau harus
Selanjutnya Syariat membagi munkarat atas 2 kategori:
1. Haram
2. Makruh
Petunjuk-petunjuk tersebut diatas memberi pegangan yang kuat bagi setiap manusia untuk dapat pengertian dalam membedakan: mana yang baik dan mana yang buruk, mana benar dan mana yang salah. Petunjuk-petunjuk itu mengikat manusia sebagai kewajiban morel dalam segala sikap hidupnya.
Dalam mengerjakan wajib, sunnat, kebaikan, kebenaran dianggap sebagai suatu kewajiban morel untuk mengerjakannya yang kelak akan mendapat pahala dan balasannya ialah syurga.
Dalam mengerjakan haram, makruh, kemaksiatan atau kejahatan, semuanya itu dipandang sebagai dosa dan balasannya ialah Neraka.
Peraturan-peraturan yang diatur oleh syariat seperti tersebut diatas adalah atas dasar Qur’an dan sunnah yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam untuk keselamatan manusia. Tetapi menurut ahli Shufi bahwa syariat itu baru merupakan tingkat pertama dalam menuju jalan kepada Tuhan.
Sebagaimana Ilmu Tasawwuf menerangkan bahwa syariat itu hanya berupa peraturan-peraturan belaka. Tarekatlah yang merupakan perbuatan untuk melaksanakan syariat itu. Apabila “syariat” dan “tarekat” itu sudah dapat dikuasai maka lahirlah “hakekat” yang tidak lain daripada perbaikan keadaan dan ahwal, sedang tujuan terakhir ialah “Ma’rifat” yaitu mengenal Tuhan yang sebenar-benarnya, serta mencintai sebaik-baiknya. Syariat ialah pengenalan jenis perintah dan hakekat ialah pengenalan pemberi perintah. Demikianlah, maka benar sekali apa yang diterangkan oleh Ghazali : “Merupakan jalan ini (mendekatkan diri kepada Allah) memerlukan tanjakan-tanjakan bathin. Hal ini perlu mengosongkan bathin manusia dan kemudian mengisinya dengan zikir/ingat kepada Allah. Penanjakan-penanjakan itu dimulai dari satu tingkat demi tingkat.
Tingkat ke II : Tarekat.
Dasar-dasar pokok mengenai Tarekat antara lain:
1. Sebuah Hadits Qudsi yang menyatakan: “Adalah aku suatu pembendaharaan yang tersembunyi, maka inginlah aku supaya diketahui siapa Aku, maka kujadikanlah makhluk: Maka dengan Allah mereka mengenal Aku”.
Dalam pada ini, menurut aliran Tarekat ini bahwa Allah itu adalah permulaan kejadian yang awalnya tidak ada permulaan. Allah saja telah ada dan tidak ada yang lain sertanya. Dan ingin supaya zatnya dilihat pada sesuatu yang bukan zatnya, sebab itulah dijadikan segenap kejadian (al-Khalik). Maka adalah Alam ini laksana kaca yang terang benderang yang disana dapat dilihat zat Allah. Itulah dasar “Widhatul Wujud” yang menjadi faham ahli-ahli Tarekat.
Selanjutnya mereka berpendapat: bahwa kehidupan dan Alam penuhlah dengan rahasia-rahasia tersembunyi. Rahasia-rahasia itu tertutup oleh dinding. Diantara dinding itu ialah hawa nafsu kita sendiri. Tetapi rahasia itu mungkin terbuka dan dinding (hijab) itu mungkin tersimbah dan kita dapat melihat atau merasai atau berhubungan langsung dengan yang ter-rahasia, asal kita sudi menempuh jalannya.
Jalan itulah yang mereka namakan: “TAREKAT”
2. Dan menurut Firman Allah dalam QS. Al-jin ayat 16
“Dan bahwa jika mereka tetap [istiqamah] menempuh jalan itu “TAREKAT” sesungguhnya akan kami beri rezeki/ rahmat yang berlimpah-limpah”.
Maka adapun “tarekat” ialah suatu sistim (tariqah) untuk menempuh jalan yang pada akhirnya mengenal dan merasakan adanya Tuhan, dalam keadaan mana seseorang dapat melihat Tuhan dengan mata hatinya (ainul bashirah). Yang demikian ini didasarkan pada pertanyaan Ali bin Abi Thalib kepada Rasulullah :
“Manakah Tarekat yang sedekat-dekatnya mencapai Tuhan? Yang dijawab oleh Rasulullah, “tidak lain daripada zikir kepada Allah”.
Sebagaimana diuraikan tadi, bahwa dalam menempuh jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan memerlukan tanjakan-tanjakan dari satu tingkat demi tingkat maka apabila “syariat” mewajibkan seseorang menghadap ke Kiblat dalam shalat, maka “tarekat” tidak sampai disitu saja. Tetapi tarekat berpegang kepada ayat Qur’an dimana Allah berfirman:
“Sembahlah Aku”. Dalam pada ini “Agama” dalam menempatkan taqwa dalam dua fungsi.
Yang berarti bahwa semua ibadah yang dilakukan itu benar-benar bertujuan untuk bertaqwa kepada Allah. Tetapi bukan berTaqwa dalam pengertian “syariat” saja. Yaitu mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhkan diri daripada semua larangannya.
Tidak sampai disitu saja, karena kalau demikian, seolah-olah agama itu hanya berfungsi sebagai hukum saja dimana kita berTaqwa karena takut perintah Allah juga perlu lebih meningkatkan lagi sampai ke tingkat “taqwa” dimana rasa Ketuhanan benar-benar berfungsi dalam bathin kita yang oleh Ahli-ahli Tarekat dijelaskan sebagai berikut: bahwa Taqwa itu ialah perpaduan daripada empat sifat yang dirumuskan dalam “taqwa” yakni (ta); Taubat, (qaf)Qinaah atau khusu’, (wauw); yaitu wara atau ikhlas (alif); Ikhlas melakukan ibadat semata-mata menuntut keridhaan Tuhan. Dalam pada ini, maka jelaslah bahwa untuk menempuh jalan kearah mendekatkan diri kepada Tuhan, memerlukan tanjakan-tanjakan bathin dari setingkat demi setingkat. Alhasil, Tarekat itu adalah latihan-latihan untuk menempatkan diri dari setingkat ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih dekat kepada Tuhan.
Tingkat ke III: Hakekat
Tarekat dan Hakekat adalah sambung menyambung antara satu sama lain. Oleh karena itu pelaksanaan Agama Islam, tidak sempurna jika tidak dikerjakan keempat-empatnya, yakni Syariat, Tarekat, Hakekat dan Ma’rifat. Maka apabila syariat merupakan peraturan, Tarekat merupan pelaksanaan, maka Hakekat merupakan tujuan pokok yakni pengenalan Tuhan yang sebenar-benarnya.
Umpamanya dalam soal bersuci menurut syariat barsih diri dengan air. Menurut Tarekat bersih diri lahir dan bathin dari hawa nafsu.
Menurut Hakekat bersih hati dari selain Allah. Semuanya itu untuk mencapai Ma’rifat terhadap Allah. Dengan contoh lain dapat kita sebutkan: Menurut syariat, bila seseorang bershalat wajib menghadap ke kiblat, karena ayat Qur’an menyebutkan: “Hadapkanlah mukamu ke Mesjidil Haram (Ka’bah) di Mekkah.
Menurut Tarekat, hati wajib mengahadap kepada Allah berdasarkan ayat Qur’an yang menyebutkan: “Fa’buduny – Sembahlah Aku”.
Menurut Hakekat, bahwa kita menyembah Tuhan seolah-olah Tuhan itu terlihat, berdasarkan Hadits: “sembahlah Tuhanmu, seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya, maka bahwa sesungguhnya Tuhan melihat kamu”. Selanjutnya menurut Ma’rifat ialah mengenal Allah untuk siapa dipersembahkan segala amal ibadat itu yang dengan khusu’ seseorang hamba dalam shalat merasa berhadapan dengan Allah, ketika ini perasaan bermusyahadah berintai-intaian dan bercakap-cakap dengan Tuhan seolah-olah Allah berkata: “Innany Ana Allah” Engkaulah Allah. Lalu Allah berkata lagi “Iqimis-shalata lizikry”. Bershalatlah untuk mengingat akan Aku.
Karena itu seseorang yang dalam bershalat, tidak ada sama sekali kehadiran hatinya kepada Allah, maka oleh Ahli-ahli Tarekat dengan dianggap shalatnya itu tidak syah.
Demikianlah apa yang dikatakan “hakekat” ialah membuka kesempatan bagaimana salik mencapai maksudnya, yaitu mengenal Tuhan, Ma’rifatullah dan Musyahadah Nur yang Tajalli. Dalam pada ini Ghazali menerangkan: bahwa Tajalli itu ialah terbuka Nur cahaya yang ghaib bagi hati seseorang dan sangat mungkin bahwa yang dimaksudkan dengan Tajalli ialah Mutajalli yang tidak lain daripada itulah Allah.
Tingkat ke IV: Ma’rifat.
Sebagaimana telah diterangkan diatas bahwa “Ma’rifat” itu merupakan tujuan pokok, yakni: mengenal Allah yang sebenar-benarnya. Bahwa Ma’rifat mempunyai persambungan langsung antara Hakekat.
Taftazany menerangkan dalam kitab “Syarhul Maqasid” : “Apabila seseorang telah mencapai Tujuan terakhir dalam pekerjaan suluknya-ilalladan fillah, pasti ia akan tenggelam dalam lautan Tauhid dan irfan sehingga zatnya selalu dalam pengawasan zat Tuhan dan sifatnya selalu dalam pengawasab sifat Tuhan. Ketika itu orang tersebut fana dan lenyap dalam suatu keadaan “masiwallah” apa yang bersifat bukan Allah. Ia tidakmelihat dalam wujud alam ini kecuali Allah.
Dalam pada ini Ghazali menerangkan, ketika orang mengira bahwa Ghazali telah wusul – mencapai tujuannya yang terakhir ke derajat yang begitu dekat kepada Tuhan, maka Ghazali berkata; “barang siapa mengalaminya, hanya akan dapat mengatakan bahwa itu, suatu hal yang tak dapat diterangkan, indah, utama dan jangan lagi bertanya”. Selanjutnya Ghazali menerangkan: “bahwa hatilah yang dapat mencapai hakekat sebagaimana yang tertulis pada Lauhin Mahfud, yaitu hati yang sudah bersih dan murni. Alhasil, tempat untuk melihat dan Ma’rifat Allah ialah “hati”.